Pajak sebagai bagian dari sumber
penerimaan negara yang signifikan harus digunakan dengan semestinya untuk
kemakmuran rakyat. Direktorat Jenderal Pajak harus mampu menjaga kepercayaan
masyarakat dengan mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya dalam melayani
seluruh masyarakat Indonesia. Seiring dengan perkembangan usaha dan perekonomian
Indonesia, peraturan perpajakan yang ada dipacu untuk ikut ambil bagian dalam perkembangan
usaha dan perekonomian Indonesia tersebut. Peranan pajak sebagai alat untuk
pemerataan kesejahteraan masyarakat sangat diharapkan bisa segera diwujudkan.
Dalam kurang lebih 13 tahun era reformasi ekonomi dan modernisasi perpajakan
sejak tahun 2000, banyak hal telah dicapai dalam perekonomian Indonesia,
termasuk di dalamnya reformasi perpajakan Indonesia untuk meningkatkan kepercayaan
masyarakat. Penelitian ini mencoba untuk melihat pengaruh dari budaya organisasi
yang baru saja dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan motivasi para
pegawai
terhadap kinerja pegawai Direktorat
Jenderal Pajak dalam melayani masyarakat dengan mengambil objek penelitian di
KPP Pratama Bandung Cibeunying.
Penelitian menggunakan penelitian
deskriptif dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh dua variabel utama yaitu
budaya organisasi dan motivasi terhadap kinerja pegawai. Pengujian statistik
dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linier sederhana dan berganda.
Sebelumnya, konstruk dan instrumen penelitian dilakukan uji validitas dan uji reliabilitas.
Hasil penelitian menunjukan bahwa
motivasi pegawai dan budaya organisasi
berpengaruh signifikan terhadap kinerja
pegawai. Bila dilakukan uji secara bersama-sama antara pengaruh budaya
organisasi dan motivasi terhadap kinerja pegawai, hasil yang dicapai sebesar
53.6%. Disamping budaya organisasi dan motivasi yang mempengaruhi kinerja pegawai
di KPP Pratama Bandung Cibeunying, terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja
pegawai, seperti kompensasi pegawai dan lingkungan kerja pegawai.
Kata-kata kunci: budaya organisasi,
motivasi, kinerja, modernisasi, reformasi perpajakan.