EVALUASI
KEBERHASILAN DILIHAT
KOPERASI
DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
1.Efisiensi Perusahaan
Koperasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah
badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh pikiran sebagai usaha kumpulan
orang orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu, koperasi tidak boleh
terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani
anggota.
- Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya
dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya
transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi
- Koperasi sebagai badan usaha juga
berarti merupakan kombinasi dari :
a. Manusia
b. Aset-aset fisik
c. Informasi
d. Teknologi
- Modal dasar suatu perusahaan
bisnis diperoleh dari teori perusahaan adalah menekankan bahwa perusahaan
perlu menetapkan tujuan sehingga perusahaan dapat menentukan apa yang
harus dilakukan.
- Tujuan umum perusahaan :
a. Memaksimumkan
keuntungan
b. Memaksimumkan nilai
perusahaan
c. Memaksimumkan biaya
- Efisiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara
membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi
atau seharusnya (ls), jika ls < la disebut efisien
- Menurut Thoby Mutis (1902), 5 lingkup efisiensi koperasi :
a. Efisiensi intern
b. Efisiensi alokatif
c. Efisiensi ekstern
d. Efisiensi dinamis
e. Efisiensi sosial
- Status anggota
koperasi adalah :
a. Sebagai pemilik
(melakukan investasi)
b. Sebagai pemakai (menggunakan secara maksimum pelayanan
usaha yang diselenggarakan koperasi)
Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi
atau diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis
manfaat yaitu:
a). Manfaat
Ekonomi Langsung (MEL)
yaitu manfaat ekonomi yang diterima oleh
anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan
koperasinya
Contoh : dapat memenuhi kebutuhan anggotanya.
b). Manfaat Ekonomi Tidak Langsun
(METL)
yaitu manfaat ekonomi yang diterima oleh
anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah
berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau
pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU (Sisa Hasil
Usaha) anggota.
Contoh : memungkinkan perusahaan koperasi
untuk mengembangkan usaha di luar kebutuhan anggotanya.
> Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang
di terima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL +METL) - BA
> Bagi suatu badan usaha koperasi yang
melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi
langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
MEL = EfP + EfPK +EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan atau Badan Usaha Koperasi:
a). Tingkat efisiensi biaya pelayanan badan
usaha ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya Pelayanan
Anggaran biaya pelayanan
Jika TEBP < 1 berarti
efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
b). Tingkat efisiensi badan udaha ke bukan
anggota
(TEBU) = Realisasi Biaya Usaha
Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisiensi biaya
usaha
2. Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output
yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa),
dengan output realisasi atau seharusnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif
Rumus perhitungan efektivitas koperasi (EvK)
adalah sebagai berikut:
EvkK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran
SHUk + Anggaran MEL
Jika EvK > 1, berarti Efektif
3. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output
(O) atas input yang digunakan (I), jika O>1 maka disebut produktif.
Rumus perhitungan Produktifitas Perusahaan
Koperasi adalah:
PPK (1) =
SHUk x 100%
Modal Koperasi
Setiap Rp.1,00 Modal Koperasi menghasilkan
SHU sebesar Rp...
PPK (2) = Laba bersih dari usaha
dengan non anggota x 100%
Modal Koperasi
Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan
laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp...
4. Analisis Laporan Keuangan
Laporan keuangan koperasi selain merupakan
bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan
pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari
fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu
alat evaluasi kemajuan koperasi
Laporan kauangan koperasi pada dasarnya tidak
berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan usaha lain. Secara umum
laporan keuangan meliputi neraca, Perhitungan hasil usaha, Laporan arus kas,
Catatan atas laporan keuangan, laporan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan
tambahan.
Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa
perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukan usaha yang berasal
dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan
bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang
diterima oleh anggota dan bukan anggota.
Perbedaan yang kedua adalah bahwa laporan
koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi.
Dalam hal penggabung dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi,
maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai akyiva bersih yang
rill dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi
mempunyai perusahaan dan unit unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan,
maka disusun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar